Penari Pendet Dalam Iklan Malaysia Protes
Tari Pendet yang diklaim sebagai budaya Malaysia dalam iklan 'Enigmatic Malaysia' di Discovery Channel, menuai reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Protes juga datang dari salah satu penari Pendet dalam iklan tersebut, Lusia Ni Made Lidia Merianti.
Lusia mengaku kaget. "Saya kaget, kok bisa ke Malaysia," kata Lusia, seperti ditayangkan tvOne, Rabu 26 Agustus 2009.
Diceritakan Lusia, tarian tersebut direkam di Bedugul, Bali sekitar tahun tahun 2000-2002 oleh perusahaan Bali Record. "Yang saya tahu itu untuk diperjualbelikan biar anak-anak bisa nari lewat nonton VCD-nya," kata dia.
Tak hanya menyayangkan pemuatan tari tanpa ijin, Lusia mengaku siap memperkarakan iklan tersebut di jalur hukum. Sementara, pihak Bali Record membantah telah menjual rekaman tersebut ke Malaysia. Mereka mempertanyakan mengapa rekaman tersebut bisa ditayangkan tanpa ijin.
Klaim Malaysia atas tari Pendet juga membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi. "Kita harus mencegah hal-hal seperti ini [hubungan baik], namun harus menjaga dan memelihara hubungan baik, karena ini sudah sering terjadi beberapa kali," kata Presiden SBY di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 25 Agustus 2009.
Klaim Malaysia tidak hanya terjadi atas Tari Pendet. Sebelumnya, negeri jiran juga mengklaim angklung, Reog Ponorogo, batik, Hombo Batu, dan Tari Folaya. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pariwisata juga telah melayangkan surat protes pada Malaysia.
Sementara rumah produksi Malaysia, KRU Studios Production telah meminta maaf atas ditampilkannya Tari Pendet dalam program film mereka kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik.
Namun, Jero Wacik menilai permintaan maaf dari rumah produksi film itu tidak etis karena hanya disampaikan melalui surat elektronik kepada pemerintah Indonesia. "Kok pakai email. Minta maafkan ada etikanya juga," kata dia.
Jero Wacik mengaku mengharapkan permintaan maaf dari pemerintah Malaysia atas klaim Tari Pendet itu. "Saya mau dengar dari pemerintahnya dulu," kata dia.
Lusia mengaku kaget. "Saya kaget, kok bisa ke Malaysia," kata Lusia, seperti ditayangkan tvOne, Rabu 26 Agustus 2009.
Diceritakan Lusia, tarian tersebut direkam di Bedugul, Bali sekitar tahun tahun 2000-2002 oleh perusahaan Bali Record. "Yang saya tahu itu untuk diperjualbelikan biar anak-anak bisa nari lewat nonton VCD-nya," kata dia.
Tak hanya menyayangkan pemuatan tari tanpa ijin, Lusia mengaku siap memperkarakan iklan tersebut di jalur hukum. Sementara, pihak Bali Record membantah telah menjual rekaman tersebut ke Malaysia. Mereka mempertanyakan mengapa rekaman tersebut bisa ditayangkan tanpa ijin.
Klaim Malaysia atas tari Pendet juga membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi. "Kita harus mencegah hal-hal seperti ini [hubungan baik], namun harus menjaga dan memelihara hubungan baik, karena ini sudah sering terjadi beberapa kali," kata Presiden SBY di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 25 Agustus 2009.
Klaim Malaysia tidak hanya terjadi atas Tari Pendet. Sebelumnya, negeri jiran juga mengklaim angklung, Reog Ponorogo, batik, Hombo Batu, dan Tari Folaya. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pariwisata juga telah melayangkan surat protes pada Malaysia.
Sementara rumah produksi Malaysia, KRU Studios Production telah meminta maaf atas ditampilkannya Tari Pendet dalam program film mereka kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik.
Namun, Jero Wacik menilai permintaan maaf dari rumah produksi film itu tidak etis karena hanya disampaikan melalui surat elektronik kepada pemerintah Indonesia. "Kok pakai email. Minta maafkan ada etikanya juga," kata dia.
Jero Wacik mengaku mengharapkan permintaan maaf dari pemerintah Malaysia atas klaim Tari Pendet itu. "Saya mau dengar dari pemerintahnya dulu," kata dia.
0 comments:
Post a Comment