Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus Bank Century adalah kasus pidana murni, yaitu penggelapan uang nasabah oleh pemilik bank. Kasus ini menurut Kalla, tinggal menunggu meletus. "Ini penggelapan (uang). Ini sebenarnya tinggal menunggu meletus," kata Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (4/9) siang.
Seperti dilansir ANTARA, Wapres juga membantah perintah penangkapan pemilik Bank Century, Robert Tantular yang diberikannya kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sebagai bentuk intervensi. "Apa yang salah? Saya pemerintah. Memerintah Kapolri itu bagian dari tugas pemerintah," tegas Kalla.
Sebelumnya Kalla menilai kasus Bank Century akan panjang dan melebar ke mana-mana. Pernyataan itu disampaikan kepada Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj. Namun, menurut Said, Wapres tidak meneruskan dan tidak memberikan penjelasan lebih jelas.
Friday, September 4, 2009
Wapres: Kasus Bank Century Tinggal Tunggu Meletus
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment